Rabu, 13 Juli 2011

Satlantas Gelar Operasi Seligi

LINGGA- Terhitung mulai Senin (11/7) Satuan Lalu Lintas Polres Lingga, akan mengelar Operasi Patuh Seligi. Operasi ini dilakukan guna meningkatkan kedisplinan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.

"Terlebih dahulu lantas akan melakuan tahapan preventif. Pentahapan preventif akan dilakukan pada Tanggla 11 hingga 17 Juli. Selanjutnya mulai 18 Juli akan dilakukan penegakan hukum, jika ada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," kata Kasat Lantas Polres Lingga AKP Riki Ismoyo melalui Kaur Bin Ops (KBO) Polres Lingga, Ipda Toni Ridho, Selasa (12/7).

Dikatakan, rencana Operasi Patuh Seligi ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Lingga. Namun untuk tahap awal akan dilakukan di Kota Dabo Singkep dan selanjutnya ke ibukota Lingga, Daik.

"Sasaran tetap pelanggaran kelengkapan kenderaan dan administrasi kenderaan," sebutnya.

Dilanjutkan, selain untuk itu Satlantas juga akan mulai mensosialisasikan pengunaan sabuk pengaman, penyalaan lampu di sinag hari dan tidak mengunakan telepon seluler di sinag hari.

"Setelah sosialisasi kemudian pada tahap selanjutnya akan dilakukan penindakan bagi pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas itu," ucapnya.

Ia berharap dengan operasi seligi ini, kesadarasn masyarkat Lingga untuk melengkapi kenderaannnya dengan kelengkapan yang sesuai dengan ketentuan dan kelengkapan administrasi kendaraan dapat meningkat.

"Pengendara patuh terhadap aturan lalu lintas itu bermanfaat bagi diri mereka sendiri," imbuhnya. (cw32)

Kapolda Bangga Lihat Anggota Polres Lingga


LINGGA- Kapolda Kepri Brigjen Polisi Raden Budi Winarso menyatakan kebanggaannya melihat sejumlah anggota Polres Lingga yang telah dapat melaksanakan tugas dan kebijakan pimpinan dengan baik. Hal lain termasuk kebijakan yang diambil Kapolres Lingga AKBP Misbahul Munawar terhadap seluruh anggotanya selama ini. 

"Awalnya saya kira Kapolres Lingga itu hanya sendiri saja bertugas di daerah ini. Ternyata, banyak juga anggotanya. Saya cukup merasa bangga melihat seluruh anggota Polres Lingga yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Kapolda dalam amanatnya pada sejumlah anggota di halaman Mapolres Lingga, Selasa (12/7).

Budi juga menceritakan bagaimana tentang tugas ketika ia baru diangkat menjadi anggota polisi, setamat pendidikan Sekolah Tinggi Perwira (Secapa) polisi, kemudian ia ditempatkan tugas di daerah terpencil, seperti di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

"Tidak semuanya anggota polisi itu bertugas ditempat yang ramai. Dulu sewaktu saya tamat Akpol yang terbayang dalam fikiran saya saat itu, saya ditempatkan tugas di daerah yang bagus dan ramai. Tapi kanyataannya, saya juga sempat bertugas di daerah yang sepi penduduk serta minim fasilitas penerangan listrik PLN," ungkapnya.

Kendati demikian lanjut Kapolda, ia berusaha melaksanakan tugas sebagai anggota polri dengan baik. Hal itu dilakukan melalui motifasi yang tinggi, sesuai amanat tugas yang diberikan dalam melaksanakan pencapaian hasil kinerja yang baik, sekaligus berusaha untuk menghilangkan fikiran-fikiran yang kurang baik.

"Sebagai contoh saya pernah ditugaskan di daerah perbatasan Aceh dan Sumtera Utara, termasuk di daerah sepi lainnya. Dimana daerah tersebut juga terkenal dengan daerah yang boleh disebut dengan istilah, tempat jin membuang anak. Namun demi tugas, semua itu dapat saya lalui dengan baik," ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan kapolda tentang kebijakannya yang tidak mau dengan semena-mena memindahakan seorang anggota yang sudah senang di suatu tempat, kemudian dipindahkan ke daerah yang lain.

"Saya tidak mau mengambil kebijakan untuk memindahkan anggota yang sudah senang di suatu tempat ke tempat yang baru. Sebagai contoh, ada anggota yang sudah memiliki usaha warung atau usaha lainnya. Lantas karena kebijakan pimpinan, orang tersebut dipindahkan ke tempat yang baru. Saya tidak mau yang seperti itu," ujar Kapolda.

Dikatakan, Kabupaten Lingga termasuk di daerah lain di Kepri, merupakan daerah yang boleh dikatakan lebih bagus dibandingkan di beberapa daerah lain di tanah air.

"Perjalan rekan-rekan semua masih panjang, maka laksanakanlah dengan baik. Polisi dimana-mana dibutuhkan oleh masyarakat. Dan tidak ada satu negara pun di dunia ini yang tidak punya polisi," ungkapnya.

Menurut Kapolda, keadangan ke Lingga kali ini bukan dalam rangka kunjungan kerja, melainkan hanya untuk memanfaatkan fasilitas helikopter polri yang telah selesai melakukan tugas operasinya di beberapa daerah di Kepri, seperti Batam dan Tanjungpinang.

"Saya juga mempunyai rencana dalam waktu dekat akan membawa keluarga besar saya, termasuk sejumlah staf ahli ke Lingga untuk merasakan bagaimana rasanya menginap semalam di Lingga. Seperti ibarat sebuah lagu semalam di Malaysia. Insya Allah sebelum puasa ini," tutur Budi.

Selain ke Kabupaten Lingga, Budi juga berniat akan mengunjungi seluruh polres yang ada di Kepri. Hal dimaksud untuk mengetahui sekaligus untuk mencapai keinginannya agar lebih dekat dengan seluruh anggotanya tersebut. 

"Sehingga sewaktu saat saya nanti dimutasi atau pindah tugas ke tempat yang lain, saya sudah mengunjungi semua polres di Kepri," imbuhnya.

Tindak Aktifitas Illegal

Kapolda Kepri Brigjen Pol R. Budi Winarso usai memberikan pengarahan kepada anggota Polres Lingga saat ditemui sejumlah wartawan menyatakan akan siap menindak terhadap segala aktifias illegal yang ada di Kepri saat ini.

Hal dimaksud sesuai pertanyaan wartawan tentang adanya dugaan penyalahgunaan atas izin permainan gelangang ketangkasan (Gelper) yang terdapat di beberapa daerah, termasuk adanya dugaan aktifitas pertambangan illegal di Kepri.

"Tentahg gelper itu, sekarang telah ada perdanya dan juga ada izinnya. Lantas bagi yang melanggar tentang segala aturan tersebut, pasti akan kita tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolda

Menurut Budi, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menutup segala dugaan aktifitas illegal dimaksud. Karenanya, ia juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan tindakan sesuai ketentuan hukum berlaku bila ada ditemukan di lapangan nantinya.

"Semua aktifitas Illegal itu pasti kita tutup, karena kita tidak ada kepentingan dengan itu semua," tegas perwira polisi berbintang satu di pundaknya tersebut. (nel)

Selasa, 12 Juli 2011

Profil Polres Lingga

KEDUDUKAN JABATAN DALAM STRUKTUR ORGANISASI

 
MISBAHUL MUNAUWAR
AKBP / 69050324
KAPOLRES LINGGA POLDA KEPRI

TUGAS POKOK  KAPOLRES
 
1.
KAPOLRES ADALAH PIMPINAN POLRES YANG BERADA DIBAWAH DAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KAPOLDA.
2.
KAPOLRES BERTUGAS MEMIMPIN, MEMBINA DAN MENGAWASI / MENGENDALIKAN SATUAN-SATUAN ORGANISASI DALAM LINGKUNGAN POLRES SERTA MEMBERIKAN SARAN PERTIMBANGAN DAN MELAKSANAKAN TUGAS LAIN SESUAI PERINTAH KAPOLDA.

TUGAS POKOK  WAKAPOLRES
 
1.
WAKAPOLRES ADALAH PEMBANTU UTAMA KAPOLRES YANG BERADA DIBAWAH DAN BERTANGGUNG JAWAB KEPADA KAPOLRES.
2.
WAKAPOLRES BERTUGAS MEMBANTU KAPOLRES DALAM MELAKSANAKAN TUGASNYA DENGAN MENGENDALIKAN PELAKSANAAN TUGAS-TUGAS STAF SELURUH SATUAN ORGANISASI DALAM JAJARAN POLRES DAN DALAM BATAS KEWENANGANNYA MEMIMPIN POLRES DALAM HAL KAPOLRES BERHALANGAN SERTA MELAKSANAKAN TUGAS LAIN SESUAI PERINTAH KAPOLRES

TUGAS POKOK KAPOLSEK 
 
1.
UNSUR PELAKSANAAN UTAMA KEWILAYAHAN POLRESTA YANG BERADA DIBAWAH KAPOLRES.
2.
MENYELENGGARAKAN TUGAS POKOK DAN MEMELIHARA KAMTIBMAS, GAKKUM, PENGYOMAN SERTA PELAYANAN MASYARAKAT DAN TUGAS – TUGAS POLRI DI WILAYAH HUKUMNYA SESUAI DENGAN KETENTUAN HUKUM, PERATURAN YANG BERLAKU DAN KEBIJAKAN PIMPINAN.
3.
PENGUMPULAN BAKET SEBAGAI BAHAN DARI KEGIATAN INTELIJEN KEAMANAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH SATUAN ATAS SEBAGAI BAHAN MASUKAN PENYUSUNAN RENCANA KEGIATAN OPS POLSEK DALAM RANGKA PENCEGAHAN GANGGUAN KAMTIBMAS.
4.
MENYELENGGARAKAN KEGIATAN TURJAWALI DALAM RANGKA PEMELIHARAAN KAMTIBMAS DAN KELANCARAN LALU LINTAS DI JALAN RAYA.
5.
PENYELIDIKAN DAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA SESUAI DENGAN KETENTUAN HUKUM DAN PERATURAN PERUNDANGAN – UNDANGAN YANG BERLAKU.
6.
PEMBINAAN UPAYA MASYARAKAT UNTUK MENDORONG PENINGKATAN KESADARAN SERTA KETAATAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM / PERUNDANGA – UNDANGAN DAN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGAMANAN SWAKARSA.
7.
PENYELENGGARA TUGAS LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA UNTUK KEPENTINGAN MASYARAKAT SEBELUM DITANGANI OLEH INSTANSI / PIHAK YANG BERWEWENANG.
8.
KAPOLSEK BERTANGGUNGA JAWAB KEPADA KAPOLRES.